TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian bersama dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengambil DNA dua orang saksi yang diperiksa pada Senin (5/10/2015).
Pengambilan DNA dilakukan untuk dapat membantu aparat kepolisian mengungkap kasus pembunuhan terhadap anak perempuan berinisial PNF (9).
"Dua saksi yang kemarin sudah diperiksa, telah kami lakukan tes DNA terhadapnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ruddy Heriyanto ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/10/2015).
Dia menjelaskan aparat kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan DNA itu. Setelah keluar hasil pemeriksaan DNA, dia mengaku akan mencocokkan dengan alat bukti yang telah diambil.
"Salah satunya jilbab korban, lalu, sidik jari ditemukan, tetapi belum bisa dibandingkan sidik jari. Ada juga darah di korban, contoh semacam jenis mani yang dilanjutkan tes DNA," ujarnya.
Selain itu, aparat kepolisian masih mencari DNA pembanding PNF. Sejauh ini, DNA pembanding itu belum ditemukan. Ruddy berharap dalam waktu dekat dapat menemukan titik terang.
Aparat Polda Metro Jaya memeriksa dua orang saksi terkait kasus pembunuhan PNF (9), anak perempuan. Dua orang saksi itu diindikasikan ada hubungan dengan peristiwa pembunuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengindikasikan dua orang itu berdasarkan temuan di lapangan setelah berkomunikasi dengan Polsek Kalideres dan Polres Jakarta Barat.
Aparat kepolisian mendata warga yang tinggal di lingkungan tempat tinggal tersebut. Berdasarkan pendataan warga dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang.
"Saat ini sudah dua orang diperiksa. Dua saksi diperiksa intensif. Namun, yang bersangkutan belum sebagai tersangka," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/10/2015) kemarin.