News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Pengamat: DPR Hanya Cari Panggung Lewat Pansus Pelindo II

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) didampingi kuasa hukumnya Malik Bawazier usai melaporkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/8/2015). Pelaporan tersebut terkait serangkaian dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik sekaligus perbuatan pidana yang diatur dalam UU ITE yang diduga dilakukan oleh Direksi BUMN, berinisial RJL yang saat ini menjabat sebagai Dirut Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Ferdinand Hutahaean, melihat Pansus Pelindo II yang digalang lintas komisi di DPR sekadar untuk mendulang popularitas.

"Sangat pesimis DPR bisa bertindak dan mengusut kasus Pelindo secara jernih. Dalam banyak hal DPR cenderung diam atas kebijakan-kebijakan Kementerian BUMN selama ini," ujar Ferdinand kepada Tribun di Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Ia mencontohkan diamnya anggota dewan terhadap dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN yang tidak jelas kepentingannya. Terbaru adalah diamnya DPR atas pinjaman utang tiga bank pelat merah dari China Development Bank sebesar 3 dolar AS.

"Dua indikator ini cukup bagi kami sebagai alasan untuk pesimis terhadap pansus tersebut yang tidak akan lebih dari sekedar panggung seolah DPR bekerja. Jadi sangat tidak mungkin kita berharap dari pansus ini," jelas dia.

Ferdinand menambahkan, Pansus Pelindo II tidak fokus. Agar efektif, Pansus Pelindo II harus fokus pada masalah tertentu dan tak semua masalah digarap karena akan sia-sia.

"Jika pansus diarahkan untuk menelisik semua kasus di Pelindo, artinya DPR secara tidak langsung mendeklarasi bahwa DPR selama ini tidak melakukan pengawasan ke BUMN. Sehingga tidak tahu apa yang terjadi di BUMN," papar dia.

"Apabila pansus menelisik semua kasus, maka percuma pansus bekerja karena dari segi waktu. Karena nantinya pansus ini hanya akan mendapat informasi umum saja dan tidak secara detil menelusuri masalah," cetus dia.

Ia menyarankan Pansus Pelindo II fokus pada kasus dugaan gratifikasi Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino kepada Menteri BUMN Rini Sumarno dan kasus rencana perpanjangan pengelolaan operator JICC.

"Dua topik ini akan sangat menghasilkan sesuatu proses hukum dan politik daripada mengurusi semua hal yamg ujungnya tidak membawa mamfaat dan hanya sekedar panggung pencitraan saja," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini