Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Muncul keraguan panitia khusus DPR mampu mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh Pelindo II menyusul November nanti anggota dewan bakal reses.
"November DPR akan reses, belum lagi utang prolegnas masih banyak. Kepemimpinan DPR sedang lemah saat ini di tengah berbagai tuntutan publik," ujar Direktur Indonesia Parliament Centre, Sulastio, kepada Tribun di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Ia dapat memahami syahwat besar politik DPR mengontrol pemerintah dalam kasus Pelindo II karena ada hal lebih serius yang harus diselesaikan, sehingga muncul Pansus Pelindo II terdiri Komisi III, V, VI, IX dan XI.
Ketimbang membuang energi, Sulastio menyarankan DPR fokus pada pertanyaan-pertanyaan seperti apakah ada undang-undang yang dilanggar oleh siapa? Apakah ada inefisiensi penggunaan APBN? Apakah ada kinerja Pemerintah yang menyimpang dan tidak terjebak pada persoalan hukum yang sudah ditangani Polri?
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, menyampaikan pembentukan Pansus Pelindo II bertujuan mengusut dugaan pelanggaran hukum yang terjadi saat Bareskrim mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 10 mobile crane.
"Adanya penggeledahan Pelindo II oleh Bareskrim menunjukkan adanya persoalan pidana korupsi," kata Aziz saat membacakan tujuan pembentukan Pansus Pelindo II dalam rapat paripurna enam, Senin (5/10/2015).
Komisi hukum DPR sebelumnya telah mengundang Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pada 8 September 2015 untuk membahas dugaan korupsi di Pelindo II. Hasilnya, 10 fraksi setuju membentuk Pansus Pelindo II.