News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Ketua Komisi III Mengaku Tidak Diajak Membahas RUU KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draf revisi No 30/2002 tentang KPK menimbulkan pro dan kontra. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi tersebut.

"‎Saya tidak ikut dan tidak terlibat. Sampai saat ini, saya tidak diajak bicara soal itu," tutur Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Politikus Golkar itu mengatakan usulan draft tersebut muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Aziz juga mengaku belum mengetahui isi draft RUU tersebut. Meskipun, Komisi III DPR merupakan mitra KPK.

"Belum tahu, belum dengar, itu kan di Baleg bukan di Komisi III," ujarnya.

Aziz juga mengungkapkan dirinya tidak diajak membahas draft RUU KPK di Fraksi Golkar. Diketahui terdapat 9 anggota Fraksi Golkar uang menandatangani pengajuan usul inisiatif RUU KPK.

"Sampai saat ini saya tidak diajak bicara soal itu. Bukan berarti saya bukan orang Golkar. Tapi saya tidak diajak bicara soal itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini