TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draf revisi No 30/2002 tentang KPK menimbulkan pro dan kontra. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi tersebut.
"Saya tidak ikut dan tidak terlibat. Sampai saat ini, saya tidak diajak bicara soal itu," tutur Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Politikus Golkar itu mengatakan usulan draft tersebut muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Aziz juga mengaku belum mengetahui isi draft RUU tersebut. Meskipun, Komisi III DPR merupakan mitra KPK.
"Belum tahu, belum dengar, itu kan di Baleg bukan di Komisi III," ujarnya.
Aziz juga mengungkapkan dirinya tidak diajak membahas draft RUU KPK di Fraksi Golkar. Diketahui terdapat 9 anggota Fraksi Golkar uang menandatangani pengajuan usul inisiatif RUU KPK.
"Sampai saat ini saya tidak diajak bicara soal itu. Bukan berarti saya bukan orang Golkar. Tapi saya tidak diajak bicara soal itu," katanya.