News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Pengamat: KPK Hanya Butuh Dewan Pengawas dan Etik!

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akademisi, Effendi Ghazali menghadiri sidang putusan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2014). Dalam sidang itu, MK mengabulkan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Effendi Ghazali bahwa Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) dilakukan serentak namun dilaksanakan pada tahun 2019 karena waktu penyelenggaraan Pemilu 2014 yang sudah sangat dekat dan terjadwal. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya butuh Dewan Pengawas dan Etik, tak perlu Dewan Eksekutif dan Dewan Kehormatan seperti usulan DPR dalam draf revisi Undang-Undang KPK.

"Kalau ada yang mau direvisi dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang KPK, menurut hemat saya hanya perlu ada Dewan Pengawas atau Dewan Etik tetap," ujar pakar komunikasi politik Effendi Ghazali kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Baca juga: KPK Boleh Sidik Perkara Korupsi Jika Kerugian Negara Minimal Rp 50 Miliar

Dimasukkannya Dewan Pengawas dan Dewan Etik dalam struktur dipercaya dapat mencegah KPK menjadi dewa dan tidak mungkin lagi diadukan karena melakukan pelanggaran etik atau prosedur.

"Jadi lebih tepat disebut Dewan Pengawas dan Etik," tegas Effendi sambil menambahkan, "Di luar itu tidak ada lagi yang perlu diperbaiki atau direvisi dalam UU KPK."

Baca juga: Kastorius Sinaga: DPR Berkhianat Mengerdilkan Peran KPK

Effendi menilai kini kinerja penegak hukum lain, misalnya Polri, sudah menunjukkan tanda-tanda membaik dalam pemberantasan korupsi.

"Kita dukung saja Polri dan KPK berjalan beriringan. Begitu saja kok repot!" kata Effendi. Baca juga: Draf Revisi UU KPK Usulan DPR Memuat Dua Struktur Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini