TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berani memeriksa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara OC Kaligis.
"KPK harus berani memanggil Surya Paloh. Jangan mentang-mentang Surya Paloh orang dekat Jokowi lalu jadi kebal hukum. Dia harus ngomong ditempatnya, di KPK. Saya heran ya, sudah berminggu-minggu belum ada panggilan, padahal kasusnya (suap hakim PTUN) sudah disidang di pengadilan," Ketua DPP Partai Gerindra Habiburrahman dalam pernyataannya, Rabu(7/10/2015).
Habiburrahman juga mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini tidak juga memanggil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Padahal namanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah disebut-sebut bersama sang kakak Rusli Paloh.
Dan Surya Paloh juga sudah membenarkan adanya pertemuan di Kantor DPP NasDem.
"Sangat lucu kalau itu tidak terungkap. Padahal rangkaian demi rangkaian itu sudah menjadi rahasia umum melalui persidangan," katanya.
Menurutnya, publik akan berpraduga macam-macam terhadap KPK apabila tidak memanggil Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Apalagi pertemuan di DPP NasDem sudah menjadi rahasia umum dan diamini sendiri oleh Paloh.
"Itu harus dijelaskan semua. Kalau perlu, di daerah Menteng seputar Kantor DPP NasDem kan rata-rata ada CCTV-nya, rekamannya. Ada itu, dibuka ke publik sehingga jangan katanya-katanya," jelas Habiburrahman.
Mencuatnya kasus dugaan korupsi bansos Sumut yang ditangani Kejagung setelah operasi tangkap tangan (OTT) suap hakim PTUN Medan, menurutnya juga seperti mendapatkan jawaban.
Bahwa kasus-kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan sekarang bisa diselesaikan secara hangky panky (kongkalikong).
"Ini preseden buruk dalam penegakan hukum kita. Wajar kalau masyarakat mencurigai kasus-kasus besar di Kejaksaan diselesaikan secara hangky pangky. Untung ada KPK. Kalau tidak, kita tidak tahu bagaimana arahnya," kata Habiburrahman.