TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan melawan segala cara untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan DPR RI.
Pelaksana ketua KPK, Taufiequcarhman Ruki, mengatakan, hanya Gerakan Masyarakat Antikorupsi sebagai sandaran KPK ketika pemberantasan korupsi ditekan dari berbagai pihak.
"Saya kira setiap upaya pelemahan-pelemahan pemberantasan korupsi harus kita lawan. Tiada kata lain kecuali satu, lawan!," kata Ruki saat menerima alumni lintas perguruan tinggi di KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Ruki menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan alumni dari 21 kampus yang tersebar di Indonesia itu.
"Terimakasih atas dukungannya. Sangat memperkuat semangat kami untuk maju terus. Sekali lagi saya ulangi mari sama-sama kita teriakkan lawan," tukas Ruki.
Senada dengan Ruki, para pegawai KPK yang diwakili Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal, juga menyatakan akan melawan.
"Kami pegawai akan melawan segala tindakan yang akan melemahkan KPK secara organisasi," kata Faisal.