Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan perlukah menyalatkan orang meninggal terbukti pelaku korupsi.
"Coba bayangkan ketika meninggal tidak ada yang menyalatkan, sepi saja begitu, biarkan keluarganya yang menyalatkan. Pasti tidak enak rasanya," ujar Dahnil di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Satu ketika Rasulullah sempat tak mau menyalatkan seorang sahabat terbukti mengkorupsi harta rampasan perang sebesar dua dirham. Para sahabat lantas bertanya kenapa Rasulullah tak ikut menyalatkan orang yang meninggal itu.
Rasulullah lalu menjelaskan, orang yang meninggal tadi telah menyembunyikan harta rampasan perang dan tidak membagikannya. Tapi Rasulullah mempersilakan sahabat lain untuk menyalatkannya.
Mengaca pada kasus ini, Rasulullah tak mau menyalatkan sahabatnya sendiri. "(Korupsi, red) Dua dirham saja tidak mau Rasul menyalatkan. Artinya di sini, memang ajaran Islam benci perbuatan korup," tambah dia.
Menurut Dahnil, perlu ada fatwa untuk memberantas korupsi. Dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar beberapa waktu lalu, ia pernah mengusulkan fatwa pemberantasan korupsi tapi belum dapat ditindaklanjuti.
"Fatwanya sudah ada. Tinggal dibahas saja. Sebagai bentuk ekspresi saja bahwa Islam itu tidak mengajarkan korupsi," kata Dahnil kepada wartawan.