News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Luhut Pandjaitan: Tak ada Usulan Umur KPK 12 Tahun

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemaparannya di hadapan para kepala dinas dan para bupati/walikota di Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Selasa (22/9/2015). Acara ini juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Menkumham Yasonna Laolly, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan dalam pertemuan dengan pimpinan DPR tak atas usulan pembatasan usia KPK hanya 12 tahun.

"Tidak ada konteks di luar empat konteks yang saya sebutkan sampai hari ini," ujar Luhut kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Luhut mengatakan sejauh ini sikap Presiden Joko Widodo masih tetap sama yakni meminta penguatan KPK dalam pemberantasan pidana korupsi di Indonesia.

Baca juga: Pertemuan Pemerintah dan Pimpinan DPR Hasilkan Empat Poin

"Presiden tidak mau ada pelemahan KPK. Presiden minta KPK tetap, minta KPK itu sebagai badan yang melakukan penindakan korupsi yang kuat," sambunug Luhut.

Selain soal usia, dalam pertemuan tadi tidak ada pembahasan soal penindakan KPK bisa dilakukan untuk sebuah perkara jika kerugian negaranya minimal mencapai Rp 50 miliar.

"Tidak ada konteks di luar empat konteks yang saya sebutkan," kata Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini