Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah tengah berupaya untuk menekan arus masuk barang-barang ilegal. Rencanannya, akan dibangun sistem informasi yang memungkinkan Istana Kepresidenan memantau arus masuk barang, dari setiap pelabuhan dan bandara.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam konfrensi persnya di Istana Kepresidenan, Senin (12/10/2015), mengatakan sistem pemantauan akan dilakukan melalui setiap kantor Bea dan Cukai di setiap pelabuhan dan bandara. Rencana pembangunan sistem tersebut, adalah instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Bangun sistem IT (Informasi dan Teknologi) yang baik, dengan sistem ini, diharapkan di negara pengirim dan penerima akan terintegrasi dengan baik, tercatat, terekam," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Pramono Anung juga menyampaikan, pemerintah juga akan mendukung sebaga upaya jajaran Bea dan Cukai, melakukan penegakan hukum terhadap arus barang ilegal.
Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menegaskan akan serius melakukan penegakan hukum. Ditjen Bea dan Cukai kata dia akan fokus pada barang-barang yang mempengaruhi industri dalam negri.
"Antara lain tekstil dan produk tekstil. Dirjen Bea dan Cukai diminta sedikit untuk bisa meberikan dukungan langsung kepada industri dalam negeri, fair treatment (red: perlakuan adil) kepada seluruh importir," jelasnya.
Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, tekstil ilegal mayoritas masuk melalui pantai Timur Sumatera. Rencanannya Bea dan Cukai akan meningkatkan pengawasannya, di bandara maupun pelabuhan di pantai Timur Sumatera.
"Nanti kita akan kuatkan, kerjasama dengan aparat penegak hukum yang lain. Ini penting untuk kita tindak, karena mempengerahui pasar," tandasnya.