News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Aceh Singkil

Mendagri Tuding Sikap Tidak Tegas Bupati Jadi Pemicu Bentrok Aceh Singkil

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban bentrok antar massa di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil, Selesa (12/10/2015). SERAMBI/DEDE ROSADI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuding sikap kurang tegas Bupati yang menjadi pemicu pecahnya kerusuhan berujung pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil.

"Kejadian kemarin dipicu karena kurang tegasnya bupati menerapkan PBM Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pendirian Rumah Ibadah," kata Tjahjo Kumolo, Rabu (14/10/2015).

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu juga telah meminta Dirjen Pol PUM (Kesbangpol), Soedarmo dan Dirjen Otda, Soemarsono membagi tim keliling provinsi di seluruh Indonesia.

Mereka diperintahkan mengumpulkan Pemda provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota untuk diberikan penjelasan.

Utamanya terkait Peraturan Daerah (Perda) soal pembangunan rumah ibadah.

Para Pemda itu dituntut konsisten dan tegas terhadap aturan-aturan dan proses perizinan yang dikeluarkan.

Menurut Tjahjo, prinsipnya para Pemda harus memfasilitasi masyarakat untuk bisa membangun rumah ibadah.

Sehingga kerusuhan serupa tak terulang, ia mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polisi dan TNI, guna mengakomodir kepentingan umat beragama membangun rumah peribadatan.

"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat yang merasa terganggu didalam menjalankan dan pembangunan tempat ibadahnya," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini