News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Aceh Singkil

Pemerintah Harus Adil Selesaikan Kasus Singkil secara Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah rumah ibadah terbakar di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015). Kerusuhan terjadi diduga akibat rencana pembongkaran rumah ibadah oleh Pemkab Aceh Singkil. SERAMBI INDONESIA/DEDE ROSADI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MAARIF Institute mengatakan Pemerintah pusat harus memastikan penyelesaian kasus Aceh Singkil berada dalam koridor hukum dan keadilan.

"Pastikan kepolisian bertindak imparsial dan pemerintah daerah melindungi hak asasi warganya," ujar Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Fajar Riza Ul Haq, kepada Tribunnews.com di Jakartad, Rabu (14/10/2015).

Pemerintah pusat juga harus menjamin kasus-kasus serupa tidak terulang lagi, baik di wilayah Aceh maupun daerah lainnya.

MAARIF Institute mendesak Kepolisian harus segera mengungkap motif dan otak di balik mobilisasi massa dalam kasus bentrokan massa di Desa Dangguran, Simpang Kanan, Aceh Singkil, Selasa (13/10/2015).

Pasalnya, sudah ada kesepakatan Bupati Singkil bersama semua unsur bahwa pembongkaran gereja tidak berijin akan dieksekusi pada 19 Oktober sesuai rapat tanggal 12 Oktober.

"Kelompok massa ini telah melanggar kesepakatan dan bertindak main hakim sendiri," sambung Fajar.

Selain itu, menurut dia, tuduhan bahwa warga gereja telah melanggar kesepakatan dalam hal pembangunan rumah ibadah di wilayah Singkil maka harus diungkap alasannya.

"Apakah ada kondisi yang memaksa mereka melakukan pelanggan seperti dipersulit perijinannha atau didorong motivasi mereka sendiri," jelas dia.

Menurut Fajar, perlu diberikan kepercayaan dan dukungan kepada Pemerintah Aceh, khususnya Kabupaten Singkil, untuk dapat membicarakan secara bersama dan menemukan solusi atas hal itu.

Membiarkan kasus ini dinasionalisasi dan dieksploitasi oleh pihak-pihak luar Aceh akan sangat berisiko dan mempersulit langkah-langkah penyelesaian di tingkat lokal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini