News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos

Nasdem: KPK Jangan Tebang Pilih

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gubernur Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya menerima keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka penanganan kasus bantuan sosial (Bansos).

Namun menurutnya, lembaga antirasuah tersebut juga konsisten mengusut kasus korupsi yang hingga kini belum selesai dan cenderung berjalan di tempat.

"KPK jangan tebang pilih. KPK harus mengusut semua kasus, tidak hanya kasus pak Rio saja," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Anggota Komisi XI DPR RI itu menuturkan, secara ketentuan internal, Rio pun akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, peraturan di Nasdem apabila tersangkut masalah tindak pidana korupsi diminta untuk mengundurkan diri atau dipecat.

"Langkah selanjutnya kita akan mendengarkan keputusan Ketua Umum," tuturnya.

Masih kata Johnny, dirinya mengaku prihatin dengan ditetapkan Rio sebagai tersangka. Dirinya pun terkejut mendengar kabar pengumuman Rio sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya berharap kasus ini tidak dibawa ke ranah politis. Ini harus berjalan di ranah hukum,"katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini