TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II.
Ia menjelaskan masa kerja pansus sesuai tata tertib sebanyak 60 hari kerja kemudian dilaporkan ke rapat paripurna.
"Kami akan laporkan ke paripurna dan kami belum bisa laporkan apa-apa dan ini baru rapat pertama dan pekan depan bisa share program kerja kami," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Rieke juga belum berbicara banyak mengenai kinerja pansus Pelindo II. Ia hanya menuturkan akan memanggil pihak terkait untuk mendalam kasus tersebut.
"Nanti kita buktikan dengan kerja, saya bukan paranormal yang bisa jamin. Masukan masyarakat bukti-bukti sudah ada tapi perlu dipelajari dan pengawalan media dan masyarakat penting agar tidak masuk angin," katanya.
Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan pansus tersebut menjadi langkah penting DPR. Pasalnya, DPR tengah dikritik terkait kinerja selama ini.
"Ini dijawan kerja salah satunya kerja terbaik untuk bongkar indikasi-indikasi yang terjadi di Pelindo II," tuturnya.