News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Surya Paloh Bantah Terlibat Kasus Dana Bansos Sumut

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan arahan saat melakukan pembukaan Rakernas Partai Nasdem di Gedung JCC, Jakarta, Senin (21/9/2015). Rakernas Partai Nasdem tersebut beragendakan konsolidasi pemenangan Pilkada tahun 2015 Partai Nasdem. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Suara Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meninggi dan dengan tatapan tajam saat membantah terlibat kasus dugaan suap kadernya, Patrice Rio Capella dalam pengamanan kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumut di Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung.

Menurut Paloh, dugaan pengamanan kasus dana bansos Pemprov Sumut terkait Gatot Pudjo Nugroho, yang dituduhkan kepada Patrice Rio Capella di luar sepengetahuannya.

"Kalau Anda melihat wajah saya, jawabannya saya benar-benar tidak mengetahui sebelumnya," kata Paloh dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Paloh menyadari ada upaya pihak tertentu yang ingin mengkonstruksikan dirinya terlibat pengamanan kasus korupsi dana bansos Pemprov Sumut. Itu dilakukan dengan mengaitkan pertemuan dirinya dengan sang Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry dan pengacara OC Kaligis di kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta pada 25 Mei 2015, dengan kedudukan Jaksa Agung HM Prasetyo selaku kader Partai NasDem.

Paloh mengakui pertemuan itu. Namun, tak ada bahasan pengamanan kasus dana bansos Pemprov Sumut tersebut dalam pertemuan itu. Pertemuan itu sebatas dirinya selaku ketua umum partai ingin mendamaikan kurang harmonisnya hubungan gubernur dan wakil gubernur sumut.

"Ada upaya kalau saya jadi makelar kasus, menggunakan legalitas saya, dan mengatur-atur perkara saudara Gatot secara dengan Jaksa Agung. Itu saya nyatakan tidak," ujarnya.

Paloh menegaskan, hanya itu yang diketahuinya. "Lebih dari itu saya tidak bisa. Saya bicara dengan akal sehat saya dan kebenaran saya," ujarnya.

Diberitakan, pihak KPK baru saja menetapkan anggota DPR RI sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Rio Patrice Capella sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Ia selaku anggota DPR diduga menerima gratifikasi sejumlah uang atas bantuannya 'mengamankan' kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut yang diduga melibatkan Gatot Pudjo Nugroho, yang ditangani Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini