Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menduga bentrokan antar kelompok di Aceh Singkil pada Selasa (13/10/2015) lalu ada kaitannya dengan Pilkada.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan menjelang pelaksanaan pilkada serentak maka kemungkinan ada keterlibatan dari pasangan calon dalam kerusuhan bisa saja terjadi.
"Ada lawan-lawan politik juga, kemungkinan terkait pilkada. Tapi ini masih perlu penelusuran mendalam," ucap Anton, Jumat (16/10/2015).
Mengenai otak dibalik bentrokan yang mengakibatkan satu korban tewas dan empat lainnya luka-luka ini, Anton meyakini pasti ada otak intelektualnya.
"Masih ditelusuri siapa aktor di balik bentrokan ini," tambahnya.
Jenderal bintang dua menegaskan, motif bentrokan tersebut masih dilakukan pendalaman agar dapat dipetakan.
"Sementara sentimen agama dan motif Pilkada. Nanti kita petakan," tutu Anton.
Untuk diketahui atas peristiwa ini Polres Aceh Singkil telah menetapkan 10 tersangka. Tiga orang berinisial S, N, dan I sudah ditahan di Polres Aceh Singkil.
Mereka dikenakan pasal berlapis yaitu 187, 160, 169, 170 KUHP dan juntco pasal 55 KUHP, ikut serta. Ancaman hukuman bervariasi sampai 12 tahun penjara.
Sementara itu tujuh tersangka lainnya masih DPO dan dalam pengejaran petugas.
Termasuk pelaku penembakan yang identitasnya sudah diketahui juga tengah diburu petugas di beberapa lokasi yang diduga sebagai persembunyiannya.(*)