Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengakui ada kelemahan Kapolres Aceh Singkil ketika mengantisipasi bentrokan yang mengakibatkan satu korban tewas dan empat luka-luka, Selasa (13/10/2015).
"Memang dalam konteks ini ada kelemahan prediksi dari Kapolresnya. Sudah ditanya sama Kapolda Aceh apakah butuh backup, dia jawab tidak," terang Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Badrodin melanjutkan, masalah seperti bentrokan di Aceh Singkil memang bergantung pada kepala satuan wilayah setempat, dalam hal ini Kapolres Aceh Singkil.
"Itu tergantung Kasatwilnya, respon Kasatwil kan berbeda-beda. Ada yang memang over dan underestimate. Ada yang mungkin karena kemampuannya memprediksi tidak sama satu sama lain," tutur dia.
Dalam kasus ini Polres Aceh Singkil telah menetapkan 10 tersangka. Tiga orang berinisial S, N, dan I sudah ditahan di Polres Aceh Singkil dan dikenai pasal berlapis yaitu 187, 160, 169, 170 KUHP dan jo pasal 55 KUHP.
Sementara tujuh tersangka lainnya masih buron. Termasuk pelaku penembakan yang identitasnya sudah diketahui tengah diburu petugas di beberapa lokasi yang diduga persembunyiannya.