Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun kondisi di Aceh Singkil kian kondusif pascabentrokan pada Selasa (13/10/2015) kepolisian tetap melakukan penjagaan.
"Di lokasi masih terus dilakukan penjagaan oleh Brimob dan Sabhara. Selain lokasi para pengungsi juga kami jaga," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, Jumat (16/10/2015).
Anton melanjutkan saat ini masih banyak warga Aceh Singkil dan sekitarnya yang mengungsi ke rumah-rumah saudara mereka karena takut bentrokan serupa kembali terjadi.
Jenderal bintang dua ini memastikan kondisi Aceh Singkil kedepan akan berangsur-angsur kondusif sehingga warga yang mengungsi bisa kembali ke rumah masing-masing dan aktivitas berjalan normal.
"Pokoknya sudah kami amankan, kami kawal jangan sampai terjadi bentrokan kembali," tegasnya.
Untuk diketahui atas peristiwa ini Polres Aceh Singkil telah menetapkan 10 tersangka. Tiga orang berinisial S, N, dan I sudah ditahan di Polres Aceh Singkil.
Mereka dikenakan pasal berlapis yaitu 187, 160, 169, 170 KUHP dan juntco pasal 55 KUHP, ikut serta. Ancaman hukuman bervariasi sampai 12 tahun penjara.
Sementara itu tujuh tersangka lainnya masih DPO dan dalam pengejaran petugas. Termasuk pelaku penembakan yang identitasnya sudah diketahui juga tengah diburu petugas di beberapa lokasi yang diduga sebagai persembunyiannya.