TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus-kasus korupsi di Bareskrim Polri kini sudah mulai tidak terdengar gaungnya, seperti kasus korupsi pengadaan UPS, printer, dan scanner.
Ada pula kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, korupsi pengadaan Alkes di RSUD Embung Fatimah, korupsi payment gateway, dan lainnya.
Menjawab hal itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku memang saat ini kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim tidak lagi dipublikasikan secara masif.
"Karena memang tidak dipublikasikan. Nanti kalau sudah sampai kejaksaan atau di persidangan pasti tahu. Penegakan hukum tetap jalan tapi publikasinya dikurangi," tutur Badrodin, Senin (19/10/2015) di Mabes Polri.
Ketika disinggung soal alasan dirinya mengurangi publikasi kasus korupsi, Badrodin mengaku ini dilakukan semana-mata agar tidak ada kegaduhan seperti yang sudah-sudah.
"ya supaya tidak ada yang menimbulkan kegaduhan. Artinya kami tidak ramai-ramai, nanti kalau ramai-ramai tanpa ujungnya diduganya yang negatif-negatif," kata Badrodin.