TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai, tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia masih rendah. Namun, ia menolak jika hal itu disebut murni kesalahan Kepolisian.
Badrodin mengatakan, media massa adalah salah satu unsur yang bertugas memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Ia mengkritik oknum wartawan yang seharusnya melaksanakan tugas itu, tetapi malah bertindak melawan hukum.
“Contoh kecil saja, kalau wartawan melanggar lalu lintas, bilang deh, 'Pak, saya wartawan, saya mau inilah, saya mau itulah', demi menghindar sanksi,” ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10/2015).
“Harusnya kalau sudah sadar hukum ngaku bersalah saja. Silahkan disurvei (berapa) wartawan yang sadar hukum dan tidak. Nah, inilah gambaran masyarakat kita juga,” lanjut Badrodin.
Meski demikian, Badrodin mengatakan bahwa Polisi tetap memiliki fungsi menyadarkan masyarakat soal hukum. Program itu dievaluasi tiap enam bulan. Hanya, ia tak mau mengungkapkannya lebih lanjut.
“Disurvei sajalah,” ujar Badrodin.
Penulis : Fabian Januarius Kuwado