TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengklaim telah mengantongi siapa calon tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumut.
Sayangnya siapa inisial tersangka itu masih dirahasiakan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung, mengatakan nanti pengumuman calon tersangka akan langsung diinformasikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Tersangkanya ada, tapi nanti dululah. Nanti pasti diumumkan langsung oleh Jaksa Agung," kata Maruli, Selasa (20/10/2015) di Kejagung.
Maruli menambahkan tidak mungkin kasus dugaan korupsi Bansos Sumut hanya dilakukan oleh satu orang, artinya tersangka kasus Bansos ini bisa lebih dari satu orang.
"Gak mungkin tersangkanya satu. Saat ini masih dalam proses dugaan kerugian negara," terangnya.