TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah disahkan pada sidang paripurna ketujuh yang lalu, untuk pertama kalinya panitia khusus (pansus) Pelindo melakukan rapat, Senin (19/10).
Dalam rapat tertutup tersebut disepakati untuk membangun pemahaman yang sama para anggota dari lintas fraksi agar memudahkan penggalian informasi yang dibutuhkan untuk mengetahui fakta yang terjadi pada masalah di Pelindo II.
Menurut keterangan anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi NasDem, T Taufiqulhadi, hari ini, Selasa (20/10) rencananya Pansus Pelindo akan memanggil perwakilan SP JICT pada pukul 16.00 dan Komjen (Pol) Budi Waseso pada pukul 19.30 malam. Dilanjutkan dengan sejumlah pihak yang sudah ditetapkan oleh Pansus untuk dimintai keterangan di kesempatan berikutnya.
Sebelumnya Taufiq mengatakan bahwa Pansus telah melakukan rapat untuk menyatukan aspirasi dan pandangan terkait rencana penyelidikan DPR terhadap masalah di Pelindo II. Pansus yang anggotanya terdiri dari beragam fraksi menyampaikan fokus perhatian masing-masing terhadap masalah Pelindo II.
"Pansus ini kan terbentuk dari lintas fraksi, lintas komisi yang memiliki beragam persepsi yang berbeda. Sehingga persamaan sikap menjadi suatu hal yang penting terlebih dahulu kami (pansus) lakukan dalam menyikapi kasus Pelindo II, sebelum bergerak lebih jauh," ujar Taufiq.
Menurut dia langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pansus adalah mencari sebanyak-banyak data serta informasi terkait kasus tersebut. Dengan cara memanggil berbagai kalangan mulai dari expert di bidang pelabuhan hingga bidang hukum pidana. Termasuk juga akan memanggil regulator, Kementerian Perhubungan dan BUMN, serta pihak terkait yaitu Pelindo II dan Kepolisian RI.
Harapannya dengan pemanggilan ini, Pansus bisa mendapatkan penjelasan lengkap bagaimana bentuk dari kontrak yang selama ini dilakukan oleh PT Pelindo II sebagai wakil Indonesia dengan negara lain. Juga terkait didalamnya persoalan dugaan penyelewengan dan korupsi yang dalam beberapa waktu belakangan ini dituduhkan kepada Direktur Pelindo II.