TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di ruangan Politisi partai Hanura Dewie Yasin Limpo.
Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Anggota Komisi VII DPR itu.
Ruangan Dewie berada di lantai 16 nomor 1628 Gedung Nusantara I telah disegel oleh KPK.
Dewi terakhir terlihat di ruang kerjanya sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/10/2015) kemarin.
Rapat tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB.
Hal itu berdasarkan keterangan Anggota Pamdal DPR yang berjaga.
"Bu Dewie terakhir lihat saat rapat paripurna," kata Pamdal yang enggan disebutkan namanya itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Usai paripurna, ruangan Dewie telah terkunci. Para staf juga tidak terlihat di lantai Fraksi Hanura.
"Sekarang juga tidak ada staffnya, apalagi sekarang sudah disegel KPK," ujar anggota Pamdal tersebut.
Anggota Pamdal itu mengatakan pihak KPK telah memerintahkan agar tidak ada siapapun yang memasuki ruangan Dewie. Ruangan tersebut juga telah diberi 'KPK Line'.
Ditanya apakah Dewie sempat membawa barang keluar ruangan sebelum kejadian operasi tangkap Tangan, Pamdal tersebut tidak melihatnya.
"Enggak melihat ada barang dikeluarkan dari ruangannya. Bu Dewie kalau keluar ruangan ya keluar saja," ujarnya.