Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura masih menunggu pengumuman dari KPK terkait kadernya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), meskipun Hanura telah mengetahui hal tersebut.
"Tapi tetap menunggu informasi kebenaran dari KPK," kata Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana ketika dikonfirmasi, Selasa (20/10/2015).
Dadang mengakui, Ketua Umum Hanura Wiranto telah mengetahui informasi adanya kader yang tertangkap KPK.
Namun, Wiranto belum memberikan tanggapannya.
"Kalau beliau kan belum menyampaikan perintah apapun," ujarnya.
Dadang lalu menyebutkan adanya ancaman sanksi yang didapat kader Hanura bila tertangkap KPK.
Sanksi terberat yakni pemecatan. "Kalau terbukti kita langsung pecat dan nonaktifkan dari DPR," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang terkait kasus suap pembangkit listrik yang diduga melibatkan anggota DPR RI asal Partai Hanura, bernama Dewie Yasin Limpo.
Sumber Tribunnews.com membenarkan bahwa perempuan anggota DPR RI yang ditangkap itu adalah Dewie Yasin Limpo.
"Iya benar," ujar seorang narasumber di gedung KPK, Selasa (20/10/2015).
Menurutnya, keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Seperti yang sudah disampaikan, sekarang semua (yang ditangkap) sudah di CI (gedung KPK)," ujar seorang sumber di gedung KPK. Dewie Yasin Limpor berasal dari Partai Hanura.