TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku pernah meminta Patrice Rio Capella untuk melobi Jaksa Agung HM Prasetyo agar mengamankan kasus dugaan korupsi dana bansos (bansos) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia mengatakan, hal ini berawal saat pihak Kejagung memanggil dua orang anak buahnya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus bansos. Dalam surat panggilan tersebut tertulis bahwa dirinya sudah berstatus tersangka.
"Di sana (surat panggilan) kopnya kop Kejagung, di sana ada nomor surat, ada lampiran perilhal, itu jelas disebutkan bahwa staf saya diperiksa di penyelidikan, tapi terkait dengan tersangka Gubsu GPN. Padahal saya belum pernah diperiksa apa-apa," kata Gatot kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).
Masalah tersebut kemudian Gatot konsultasikan dengan pengacara pribadinya Otto Cornelis Kaligis yang ketika itu masih menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai NasDem. Kaligis pun akhirnya mendampingi anak buah Gatot ketika diperiksa di Kejagung.
Bekas Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara ini juga tidak membantah bahwa dalam membantu perkaranya di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella pernah meminta uang kepadanya.
"Yang pasti ada lah permintaan," kata Gatot.
Namun, Gatot tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang diminta oleh Rio Capella untuk mengamankan sebuah perkara di Kejaksaan Agung. Rio Capella juga tidak meminta langsung jumlah uangnya, melainkan melalui teman kuliahnya bernama Fransisca lhsani Rahesti yang tengah magang di kantor OC Kaligis kepada istri Gatot, Evy Susanti.
"Melalui saudara Sisca (Fransisca lhsani Rahesti) kepada istri saya (Evy)," katanya.