TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi mendapatkan promosi jabatan.
Pria yang namanya terkenal setelah menyidangkan pra peradilan Budi Gunawan dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pekanbaru.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna.
"Ya betul (Sarpin dapat promosi jabatan)," kata Made ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015).
Made menuturkan, keputusan promosi Sarpin menjadi hakim tinggi setelah Mahkamah Agung (MA) melakukan rapat internal. Menurutnya, keputusan itu terbit pada 21 Oktober 2015.
"(Promosi Sarpin) berdasarkan hasil rapat promosi mutasi MA. Tanggal 21 Oktober 2015," tuturnya.
Namun Made belum mengetahui kapan Sarpin akan meninggalkan PN Jakarta Selatan. Menurutnya, sembari menunggu surat keputusan terbit, maka Sarpin masih berkantor di PN Jakarta Selatan.
"Ya sambil menunggu SK mutasinya. Yang kemarin baru pengumuman hasil rapat promosi mutasi," tandasnya.