News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Eks Sekjen NasDem Heran Ditawari KPK Jadi Justice Collaborator

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (baju orange) usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10/2015). Rio ditahan usai diperiksa selama 9 jam terkait dugaan kasus korupsi dana bansos. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan meminta eks Sekretaris Jenderal Partai NasDem jadi justice collaborator dalam kasus suap kepada anggota DPR RI terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Capella, Maqdir Ismail, saat kliennya diperiksa hari ini.

"Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi justice collaborator atau tidak. Belum kita jawab," kata Ismail di KPK, Jakarta, malam ini.

Ismail sendiri mengaku heran terkait tawaran tersebut. Pasalnya, Ismail mengaku Capella sudah membeberkan apa diketahuinya terkait suap tersebut.

"Semuanya sudah dibuka oleh Pak Rio. Tidak ada yang dia tutupi. Itu pun yang kita tanya kepada penyidik. Kalau mau jadi JC, itu yang mana yang harus dibuka?" kata dia.

Ismail memang menakui kliennya menerima uang Rp 200 juta dari Fransisca Insani Rahesti. Uang tersebut telah dikembalikan kepada Fransisca dan Capella mengaku tidak tahu untuk apa dikasih uang.

Capella sejak malam ini ditahan di Rumah Tahanan KPK. Penahanan tersebut dilakukan saat Capella menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini