TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura yakin kasus yang membelit kadernya Dewie Yasin Limpo tidak mencoreng nama baik pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).
Demikian dikatakan Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
"Tidak ada hubungannya (dengan pemerintah), karena ini tindakan personal. Kami meminta maaf kepada pemerintah karena kebetulan itu (Dewie Yasin Limpo) anggota Fraksi Hanura," kata Nurdin Tampubolon.
Hanura, kata Nurdin, tidak mengetahui langkah yang dilakukan Dewie terkait dengan kasus yang menimpanya.
Ia menegaskan pihaknya telah memberhentikan Dewie dari keanggotaan partai dan DPR sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, DPP Hanura memberhentikan Dewie Yasin Limpo dari keanggotaan partai, dari jabatan kepengurusan di DPP, diikuti pemberhentian dari DPR RI sejak penetapannya sebagai tersangka," ujarnya.
Pemberhentian Dewie Yasin Limpo itu merupakan keputusan resmi partai yang ditandatangani Ketua Umum Hanura Wiranto.
"Dari hasil penyelidikan internal mengisyaratkan tindakan Dewie Yasin Limpo perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi maupun Partai Hanura, bahkan bertentangan dengan instruksi pimpinan partai dab fraksi yang tegas meminta kader menjauhi hal seperti itu," katanya.