Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, penunjukan seorang menteri merupakan hak prerogratif Presiden.
Menurutnya, partai lain, termasuk parpol pendukung pemerintah dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak berhak untuk mengintervensi hak presiden dalam memilih menteri.
"Kalau pun Presiden menunjuk menteri dari PAN, lalu PAN menyerahkan, yang lain tidak bisa melarang. Itu kan hak preogratif Pak Jokowi sebagai Presiden," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Pernyataan Yandri tersebut menanggapi pernyataan Ketua DPP Nasdem, Lutfi Andi Mutty.
Lutfi mengatakan, ia merasa keberatan terkait isu PAN yang menyodorkan lima nama calon menteri ke Jokowi.
Menurut Luthfi, parpol yang ada di KIH telah berdarah-darah memenangkan Jokowi-JK pada pertarungan Pilpres 2014.
"Semua pihak harus paham hak prerogatif presiden, tidak bisa juga mengatakan berdarah darah," kata Yandri.
Pria yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR itu menuturkan, saat ini partainya sama sekali belum menyodorkan nama calon menteri ke Presiden Jokowi.
Meski begitu, PAN sudah menyiapkan kader-kadernya yang berkualitas untuk duduk di kabinet. Apabila Presiden meminta, maka PAN sudah siap untuk menyodorkan nama-nama tersebut.
"Saya sebagai Ketua DPP menyatakan memang belum menyerahkan. Reshuffle aja belum tahu kapan," tandasnya.