Laporan wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sarpin Rizaldi masuk dalam daftar hakim yang dirotasi oleh Mahkamah Agung.
Berdasarkan putusan MA, Sarpin mendapat promosi menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru, setelah kurang lebih setahun bertugas di Pengadilan negeri Jakarta selatan.
Sebelumnya ia pernah bertugas di PN Medan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukit Tinggi, Ketua PN Binjai, dan PN Jakarta Timur.
Kepindahan Sarpin dari PN Jaksel merupakan hasil rapat tim promosi mutasi Mahkamah agung, pada 21 Oktober Kemarin.
"Ya itu hasil rapat tim promosi mutasi," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutrisna di kantornya, jalan Ampera Raya, Kamis, (22/10/2015).
Mutasi tersebut menurut Made Sutrisna merupakan hal biasa dan lumrah terjadi pada setiap hakim. Mutasi atau promosi tersebut seluruhnya mutlak merupakan kewenangan MA.
"Itu sudah menjadi kewengan Mahkamah Agung dan mereka yang memutuskan," katanya.
Meskipun masih bertugas di PN Jaksel, hingga SK keputusan promosi atau mutasi tersebut keluar, hakim Sarpin Rizaldi, pada Kamis siang tidak tampak di ruangannya di lantai dua PN Jaksel.
Begitu pula di enam ruang sidang yang berada di pengadilan, baik itu ruang sidang utama Oemar Seno Adji, ruang sidang satu hingga lima yang berada di bagian belakang pengadilan.
Apabila hakim-hakim lainnya hilir mudik bergantian, hakim Sarpin tidak terlihat berada di tempat kerjanya.
Menurut seorang petugas keamanan PN Jaksel, Kamis ini, Hakim Sarpin hanya sebentar berada di PN jaksel.
Ia tampak buru-buru pulang karena hendak pulang ke kampung halamannya di Padang.
"Sudah pulang tadi sebelum jam 12, katanya mau pulang kampung," ucap petugas tersebut.
Pantauan Tribunnews.com hingga PN Jaksel tutup pada kamis petang, Hakim sarpin Tidak tampak terlihat di kantornya.
Mobil Honda CRV yang biasa digunakan Sarpin pun tidak tampak dipelataran parkir, nomor ponselnya miliknya pun tidak dapat dihubungi.