Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan, Haris Azhar, menyampaikan saran untuk Jaksa Agung Republik Indonesia Muhammad Prasetyo.
"Sudah cukup satu tahun. Dalam beberapa hari ke depan, sebaiknya dia tahu diri dan beres-beres barang. Kalau dia sudah setahun ini, kita anggaplah gajinya dia, dan jabatannya dia itu sebagai sedekah bangsa terhadap si HM Prasetyo," ujar Haris seusai menggelar Konferensi Pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2015).
Menurut Haris sudah saatnya Prasetyo digantikan atau mengundurkan diri dari jabatannya saat ini, Jaksa Agung. Ia menilai Prasetyo telah gagal, bahkan merusak peran-peran Jaksa Agung.
"Misalnya gagal memanfaatkan wewenang ketika ada kasus-kasus kriminalisasi yang ditangani Polisi. Dia juga diam saja dalam banyak kasus, contohnya pada kasus Abraham Samad," ucapnya.
Tak hanya itu, Haris juga memaparkan, dalam beberapa kasus Hak Asasi Manusia (HAM), Prasetyo dinilai mempersulit Presiden RI Joko Widodo. Padahal Jokowi berjanji untuk membuat Komite Kepresidenan untuk menyelesaikan permasalahan HAM berat.
"Nah dia justru mengusulkan untuk rekonsiliasi. Itu menyimpang dari janjinya Presiden," kata Haris.
Alasan lainnya, Prasetyo merusak kredibilitas Indonesia di mata Internasional terkait hukumn mati. Padahal hukuman mati di dunia hanya dilakukan pada hal-hal tertentu.
"Dia tidak argumentatif. Dia mendorong proses hukuman mati dengan cara bergelombang, dan itu mendapat tekanan (Internasional). Justru dialah yang menciptakan kegaduhan di negeri ini," ujarnya.