TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan memastikan penanganan masalah kabut asap akan berjalan paralel dengan tindakan penegakan hukum. Utamanya terhadap pihak korporasi yang diduga melakukan pembakaran.
"Kami konsentrasi penanganan asap, semua berjalan paralel dengan penanganan masalah hukumnya," kata Luhut usai bertemu Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Luhut mengungkapkan sejumlah pihak, seperti Polri juga sudah mulai mengindentifikasi dan melakukan langkah-langkah hukum terkait karhutla.
Tapi Luhut menolak untuk mengungkapkan nama dan berapa jumlah korporasi yang rencananya akan digugat terkait dengan bencana kabut asap ini. "Tidak perlu dibicarakan untuk sementara," ujarnya.