Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan menyelidiki dugaan perselingkuhan anggota DPR Fraksi PKB, Arzetti Bilbina, dengan Dandim Sidoarjo.
Keduanya stertangkap sedang berduaan di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Harus dilaksanakan penyelidikan. Berkasnya diserahkan ke jaksa militer atau pengadilan militer. Nanti berdasarkan bobot berat pelanggaran yang dilakukan baru dihukum. Apabila berat, ada hukuman tambahan, yaitu pemecatan dari prajurit TNI," kata Gatot kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015).
Ia menegaskan ada sanksi tegas terkait perzinahan prajurit TNI. Untuk itu pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada aturan di militer apabila tentara berbuat zina dengan keluarga militer atau orang yang sudah berkeluarga dapat dijatuhi hukuman pemecatan. Itu hukumnya adalah dipecat," kata Gatot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispen AD) Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan terkait penangkapan itu. "Kejadian ditangkap tanggal 25 Oktober 2015, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Dandim Sidoarjo dan Arzetti tersebut. "Keduanya sampai sekarang masih dimintai keterangan di Denpom Malang," kata Sabrar.