Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berjanji akan memecat prajurit TNI yang terbukti berzina.
"Ada aturan di militer apabila tentara berbuat zina dengan keluarga militer atau orang yang sudah berkeluarga dapat dijatuhi hukuman pemecatan. Itu hukumnya adalah dipecat," katanya kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2015) kemarin.
Pernyataan ini menyusul beredarnya kabar anggota DPR Arzetti Bilbina yang tertangkap basah berduaan dengan seorang perwira militer TNI di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur, pada Minggu (25/10/2015) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Harus dilaksanakan penyelidikan berkasnya diserahkan ke jaksa militer atau pengadilan militer. Nah, nanti berdasarkan bobot berat pelanggaran yang dilakukan, baru dihukum. Apabila berat, ada hukuman tambahan, yaitu pemecatan dari prajurit TNI," kata Gatot
Sebelumnya Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispen AD) Brigjen TNI Sabrar Fadhilah membenarkan terkait penangkapan itu.
"Jadi peristiwa itu benar. Kejadian ditangkap tanggal 25 Oktober 2015, sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Brigjen Sabrar.
Kendati demikian, Brigjen Sabrar menegaskan, pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Keduanya sampai sekarang masih dimintai keterangan di Denpom Malang," kata Brigjen Sabrar.