TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS Refrizal menilai urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kebakaran Hutan dan Lahan bisa saja hilang.
Hal itu terjadi bila Presiden Joko Widodo segera menetapkan persoalan asap tersebut sebagai bencana nasional.
"Kalau bisa segera menetapkan sebagai bencana asap, urgensi pembentukan pansus (asap) akan hilang. Kan sekarang pansus belum terbentuk, jadi pak Jokowi bisa mendahului itu dengan menyatakan sebagai bencana nasional," kata Refrizal di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Ia mengatakan dengan status bencana nasional maka Presiden Jokowi dapat mengerahkan seluruh kekuatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Mudah-mudahan pak Presiden mendengar ini, karena kan beliau sedang di daerah bencana, dia harus cepat koordinasi ke semua menko, TNI, Polri, menjadikan ini bencana nasional," tutur Refrizal.
Diketahui, DPR sedang membentuk pansus asap dengan dukungan dari delapan fraksi di DPR RI.
Tujuan pembentukan pansus tersebut membantu pemerintah tanpa mengganggu penanganan asap yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.
"Partai-partai ini siap juga membantu dibelakang. Kalau sama-sama matiin kan smakin cepat. Bukan hanya BNPB saja jadinya, ini harus jadi bencana nasional," ujar Anggota Komisi VI DPR itu.