News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RAPBN 2016

9 Fraksi di DPR Setuju RAPBN 2016 Jadi UU, Hanya Gerindra yang Menolak

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang paripurna DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan RUU APBN 2016 berjalan alot dan belum mendapatkan hasil akhir sehingga harus diskors.

Dari sepuluh fraksi di DPR, sembilan fraksi menerima untuk disahkannya RUU APBN 2016 menjadi UU.

Satu partai yang tetap menolak dari awal yakni Gerindra.

Partai besutan Prabowo Subianto ini menilai bahwa RAPBN 2016 belum pro rakyat.

Gerindra tetap bersikukuh bahwa penyertaan modal negara (PMN) tidak untuk badan usaha milik negara (BUMN).

"Pada APBN lalu BUMN sudah diberikan PMN, tapi tidak terserap optimal. Kalau RAPBN 2016 ada lagi PMN untuk BUMN, pakai saja dana yang lalu, kan yang lalu terserapnya sangat sedikit," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Ketua Komisi IV itu menyebut, jika BUMN-BUMN tidak menghasilkan dan berkontribusi kepada keuangan negara lebih baik dibubarkan saja. Karena apabila BUMN tidak sehat dan dimanjakan dengan PMN akan menggerogoti uang rakyat.

"Kalau BUMN sudah diusahakan nggak untung-untung ya distop saja, jangan dipaksakan," tegasnya.

Rapat pengesahan RUU APBN 2016 ini pun harus diskors selama dua jam. Pimpinan sidang, Taufik Kurniawan belum mengetok palu yang menyatakan bahwa RUU APBN 2016 jadi UU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini