TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Anang Iskandar tidak mempermasalahkan pembentukan panitia khusus terkait bencana kebakaran hutan dan kabut asap.
"Pansus Asap tidak papa dibentuk, tidak mengganggu penyidikan. Kalau Pansus kan ke politiknya, kalau kita penyidikannya, pro justitia demi hukum dan keadilan," tutur Anang, Jumat (30/10/2015) di Kejagung.
Anang menambahkan kalaupun nanti dirinya akan dipanggil oleh Pansus, Anang mengaku siap dan tidak mempermasalahkan.
"Siap saja kalau dipanggil, ya terserah yang manggil saja kapan," katanya.
Untuk diketahui, salah satu agenda rapat paripurna DPR, Jumat (30/10/2015) pagi ialah pengambilan keputusan terkait pembentukan panitia khusus terkait bencana kebakaran hutan dan kabut asap.
Sejauh ini, dari 10 fraksi, hanya Fraksi Nasdem yang tak setuju dengan pembentukan pansus ini.
"Sudah disetujui 9 fraksi, cuma memang nasdem yang masih memiliki pandangan lain," kata inisiator Pansus Asap Herman Haeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Herman optimistis, pembentukan Pansus Asap akan disetujui dalam rapat paripurna. Dia juga yakin pansus tidak akan mengganggu kerja pemerintah dalam menangani bencana kebakaran hutan dan kabut asap.
Sebaliknya, pansus justru mencari penyelesaian masalah karena kebakaran hutan ini selalu terulang setiap tahunnya.
"Niat pembentukan pansus ini positif dan keinginan mulia. Rasanya, kalaupansus ini dilakukan dengan tujuan yang baik, maka akan disambut baik oleh yang lain," kata Politisi Demokrat ini.
Terpisah Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte sebelumnya mengatakan, fraksinya menolak pembentukan pansus karena khawatir akan mengganggu para menteri yang tengah fokus bekerja menangani asap.
"Tidak tepat jika ada pansus asapkarena hanya akan menyita konsentrasi dan waktu kerja para menteri terkait," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Menurut Johnny, saat ini pemerintah sedang bekerja keras menanggulangi kabut asap, yang salah satu penyebabnya adalah El Nino yang panjang. Semua pihak disarankan fokus pada penanggulangan asap tersebut