TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDIP Arya Bima memaklumi pernyataan fraksi Gerindra yang menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) di Rancangan APBN tahun anggaran 2016.
Menurut Arya setiap fraksi punyak hak untuk menolak komposisi di dalam struktur RAPBN.
"Sah-sah aja fraksi berpendapat. Saya usulkan agar tak menjadi perdebatan yang menegasikan ada kecenderungan tak saling menghormati pendapat fraksi," ujar Arya di ruang rapat sidang paripurna, Komplek DPR, Jumat (30/10/2015).
Arya Bima mengaku ikut menggodok suntikan dana BUMN melalui PMN bersama Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dalam penjelasannya Arya mengatakan proses pengambilan keputusan di komisi VI bukan sekadar hanya mendapatkan persetujuan PMN saja, tetapi juga dampak selanjutnya terhadap BUMN dan perekonomian negara.
"Kami kritisi secara global maupun cara pandang masing-masing korporasi dan garis besar BUMN yang terkait dengan nawacita. Dari fraksi PDI-P tekankan sejauh mana PMN linked ke kementrian teknis," ungkap Arya.
Arya menegaskan fraksi PDI-P menyetujui PMN bukan untuk seluruh 119 BUMN yang ada saat ini.
Menurut Arya perusahaan plat merah yang berhak mendapatkan PMN adalah BUMN yang mengurusi pangan dan infrastruktur, serta memiliki program membuka lapangan kerja yang banyak.
"Di banggar terbatas penerimaan ada suatau penekanan program yang selayaknya cara pandang PDI-P bisa diamanfaatkan kementerian teknis untuk program padat karya," kata Arya.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, fraksi Gerindra menolak PMN di dalam RAPBN.
Pasalnya anggaran suntikan dana untuk perusahaan plat merah sebesar Rp 39 triliun, dinilai tidak efisien jika digunakan untuk BUMN dalam membangun negara.