Laporan Wartawan Tribunnews, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sukses menenggelamkan sejumlah kapal asing di Perairan Kepri, di Ambon, dan di beberapa tempat lainnya, kini TNI AL bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan enam kapal ikan asing.
Penghancuran enam kapal pencuri ikan asal Vietnam. (Dispenal)
"Tadi pagi, sekitar pukul 09.15, telah dilakukan penenggelaman enam kapal ikan asing oleh unsur-unsur kapal pengawas Hiu 01, Hiu 10 dari KKP yang didukung sejumlah kapal perang TNI AL dan Kopaska Armabar," ujar Kadispenal Laksma M Zainudin dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Sabtu (31/10/2015).
Keenam kapal itu diketahui tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
"Proses penyidikan seluruh kapal itu dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). TNI AL hanya menjadi pelaksana pemusnahan," ujar Zainudin sebelumnya.