TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai Rancangan Undang-Undang APBN 2016 yang telah disahkan menjadi APBN 2016 belum sepenuhnya bisa mengakomodir janji-janji kampanye Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Anggota Komisi XI DPRI RI dari fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan pemerintah susah melakukan terobosan pada APBN.
"Belum bisa sepenuhnya (bisa teralisasi) karena template APBN kita sudah susah dilakukan terobosan," kata Supratikno saat diskusi bertajuk 'Catatan APBN 2016 di Cikini, Jakarta, Sabtu (31/10/2015).
Supratikno pun mencontohkan ketika SBY menjadi presiden, dimana sudah ada template aggaran pendidikan 20 persen, dana desa Rp 1 miliar dan semacamnya.
Lebih lanjut kata dia, alotnya sidang paripurna pengesahan APBN, karena anggota DPR terlepas dari fraksinya, ingin melihat bagaiman garis politik Pemerintahan Jokowi-JK.
Pasalnya, kata dia, ini adalah APBN murni yang disusun keduanya. Untuk itu, Supratikno mengatakan pihaknya harus memastikan postur APBN sesuai dengan janji kampaye Jokowi-JK.
"Jangan sampai anggaran biasa-biasa saja sementara saat kampaye mengusung sejumlah janji," tukas Supratikno.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016.
Sidang tersebut menyepakati anggaran pemerintah tahun depan sebesar Rp 2.095 triliun.
Hasil yang lain adalah DPR menolak rencana pemerintah menyuntik modal atau Penanaman Modal Negara (PMN) ke 25 BUMN.
Soal PMN dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.