News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung Tak Perlu Khawatir Isu Reshuffle

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangani surat serah terima jabatan saat Pelantikan dan Serah Jabatan Jaksa Agung Muda di Sasana Baharudin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Kejaksaan Agung melakukan pergantian beberapa Jaksa Agung Muda berdasarkan Keputusan Presiden No. 6/TPA tahun 2015. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan Jaksa Agung tidak perlu khawatir dengan isu reshuffle akibat berbagai tudingan negatif yang dilontarkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) sepanjang proses penegakan hukum berpegang pada fakta dan bukti.

Menurutnya, jabatan seorang Jaksa Agung sangat hebat dalam pemerintahan. Karenanya Margarito menilai wajar bila isu pergantian Jaksa Agung selalu dimunculkan.

"Jaksa agung jabatan yang hebat terlebih karena beliau dikait-kaitkan Nasdem. Itu bagi saya biasa dalam game politik. Bagi saya, dia (Jaksa Agung) musti form, gak usah peduli (tudingan negatif LSM). Kalau bukti cukup, mau 200 orang pengaruhi tapi perkara jalan terus. Gak usah khawatir," kata Margarito kepada wartawan, Minggu (1/11/2011).

Margarito menilai reposisi terhadap posisi Jaksa Agung Muda sangat bagus dan dapat menjadi titik start peningkatan kinerja Kejagung.

"Reposisi mungkin titik start. Pastikan kokoh secara tehnis, bukti tindak pidana mencukupi. Kalau itu cukup, fight, hanya tunduk pada presiden, kalau presiden bilang behenti baru berhenti," katanya.

Prasetyo menekankan dirinya melakukan rotasi dan promosi jabatan di Kejagung dengan melihat aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas. Diharapkannya pergantian jabatan memacu kinerja jajaran kejaksaan menjadi lebih baik. Terlebih dengan pengalaman dimiliki para Jaksa Agung Muda tersebut.

"Nur Rochmad misalnya pernah jadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan sudah menguasai materi pidana umum. Arminsyah pernah jadi Direktur Penyidikan (Dirdik) di Pidsus. Kita hartapkan dengan munculnya wajah baru mendorong kinerja," kata Prasetyo.

Dirinya menegaskan pergantian Jaksa Agung Muda tak akan mempengaruhi kebijakan yang telah dipandang positif. Seperti posisi Jampidsus dikatakan Prasetyo, siapapun yang menjabat dipastikan akan tetap menjadi koordinator Satuan Tugas Khusus (Sagassus).

Sebelumnya Jaksa Agung menyebutkan dirinya akan kembali menghidupkan posisi eselon V untuk posisi Kepala Sub Seksi (Kasubsi), khususnya yang menyangkut sisi teknis. Hal itu menurutnya, bertujuan agar pelayanan diberikan kepada masyarakat dapat lebih dimaksimalkan.

"Dari sisi kelembagaan, saya berusaha menghidupkan kembali eselon 5, kasubsi, khususnya yang teknis. Agar terjadi kepincangan atau tidak optimal dalam memberikan pelayanan masyarakat," ujar Prasetyo.

Lebih jauh mantan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum ini menegaskan dirinya juga menerapkan kebijakan terlepas dari budaya urut kacang atau penempatan posisi berdasarkan senioritas.

"Kita melepaskan diri dari budaya urut kacang. Sebelumnya junior meskipun cakap dan berkompetensi tidak bisa naik karena senior masih ada padahal tidak bisa apa-apa. Sekarang tidak lagi begitu," katanya.

Dengan kebijakan ini dirinya berharap terjadi saling berlomba meningkatkan kinerja di kalangan pegawai kejaksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini