TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinamika politik di DPR menyikapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 berubah cepat dan menjadi perdebatan sehingga alot dalam pengesahannya.
Politikus PDI Perjuangan, Risa Mariska, mengatakan seharusnya pada rapat paripurna kemarin tidak ada lagi interupsi atau penolakan dari Fraksi Gerindra terkait dengan pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2016.
"Pembahasan tentang Rancangan UU APBN 2016 sudah disetujui oleh 9 fraksi dan pembahasan ini sebelumnya juga sudah dibahas di komisi dan Banggar. Seharusnya tidak lagi ada interupsi ataupun penolakan dari beberapa frraksi," kata Risa melalui pesan singkatnya, Sabtu (31/10/2015).
Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, perbedaan pandangan fraksi terhadap RAPBN 2016 merupakan dinamika yang biasa terjadi di DPR.
Konsekuensi atas perbedaan sikap itu kemungkinan rapat paripurna berjalan alot dan diwarnai hujan interupsi, bahkan bisa berujung pada menerima atau menolak RAPBN 2016. "Dan akhirnya RAPBN 2016 telah disahkan jadi UU APBN," tandasnya.