News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Pelindo II

Masyarakat Jangan Terlalu Berharap Hasil Pansus Pelindo

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uchok Sky Khadafi Pengamat Anggaran Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi memprediksi, Pansus Pelindo II akan gagal di tangan DPR sendiri. Sehingga masyarakat jangan terlalu berharap banyak kepada DPR Pansus itu menghasilkan sesuatu yang positif bagi masyarakat Indonesia.

"Pansus itu hanya akan positif bagi segelintir elite saja. Jangan mengharap dan bermimpi pansus ini seperti Century," kata Uchok di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ia memprediksi Pansus Pelindo akan masuk angin. Hal ini mulai terlihat karena ada anggota yang serius ingin membongkar kasus korupsi Pelindo, ada anggota pansus yang hanya main main saja.

"Ada yang serius dan ada yang cari kesempatan kongkalinkong. Ini memprihatinkan," ucapnya.

Uchok menjelaskan, ketidakseriusan dalam membongkar kasus di Pelindo II sudah mulai terlihat. Bahkan, anggota Pansus juga sudah ada yang tidak sepakat Pansus itu dilanjutkan lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan keberadaan panitia khusus hak angket Pelindo II. Menurut dia, penggunaan hak angket dalam pansus ini terlalu berlebihan jika hanya ingin mengusut penyimpangan di PT Pelindo II yang jumlahnya tidak seberapa.

"Dari segi materiil,‎ Pelindo II ini tidak layak untuk dijadikan target penggunaan hak angket. Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket,
menyalahgunakan kekuasaannya secara berlebihan" kata Benny.

Benny mengira, awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal kecil yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum.

Dia pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pansus ini diperlukan karena kebakaran hutan sudah terjadi setiap tahunnya di Indonesia, dan merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap.

"DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang," tambah dia.

Kini karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir pansus ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan‎ sejumlah pejabat di pemerintahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini