TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti ikut angkat suara soal adanya sebuah meme bernada menghina polisi yang beredar melalui grup Facebook.
Kini, Polres Ponorogo tengah menyelidiki aksi pencemaran nama baik polisi melalui media sosial tersebut.
BACA: Unggah "Meme" Hina Polisi, Warga Ponorogo Ditangkap dan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran membenarkan penyelidikan kasus tersebut. "Masih lidik ya, bukan sidik," ungkapnya singkat, Kamis (5/11/2015).
Meme yang muncul di grup Facebook "Info Cegatan Polisi Ponorogo" pada 30 Oktober lalu itu mengundang beragam komentar hingga akhirnya polisi melacak siapa pengunggah meme tersebut.
Setelah mengetahui pengunggahnya, seorang anggota Satuan Lalu Lintas Ponorogo bernama Bripda Aris Kurniawan melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polres Ponorogo.
Terduga pengunggah yang adalah seorang petugas office boy (OB) sebuah kantor bank di Ponorogo dikabarkan sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi sejak awal September lalu. Diduga, pelaku mengunggah meme karena kesal ditangkap polisi lalu lintas.
Atas kasus ini, Badrodin berharap kasus bisa dimediasi dan diselesaikan secara damai. "Saya sudah beritahu untuk segera dicari solusi dan didamaikan," tegasnya di Mabes Polri.
Menurut Badrodin, membuat meme boleh-boleh saja namun tetap tidak boleh menyinggu orang lain. "Harapan saya dimediasi saja, tidak langsung diproses hukum," Kapolri menambahkan.