TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Persetujuan DPR RI terhadap hak angket Pelindo II dianggap, tidak hanya dilihat sebagai pintu masuk pengelolaan BUMN strategis agar menjalankan tugasnya sebagai alat negara untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.
"Kehadiran Pansus Pelindo II merupakan momentum memperkuat kedaulatan ekonomi nasional," tegas Tengku Wahyudi Saptaputra, pengamat dari Studi Kebijakan Publik Yogyakarta, Kamis (5/11/2015).
Menurutnya, pelabuhan harus dilihat sebagai pintu gerbang perekonomian nasional. Pelabuhan juga menjadi benteng kedaulatan ekonomi terhadap berbagai kejahatan ekonomi seperti penyelundupan.
"Pengelolaan JICT secara sengaja kepada asing dengan sewa yang murah dan tanpa tender, menunjukkan RJ Lino telah menggadaikan kedaulatan ekonomi pada asing," ucap Tengku.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah 15 tahun JICT diserahkan pada asing maka sudah tiba waktunya seluruh pengelolaan JICT tersebut dilakukan oleh putra putri bangsa sendiri.
Hal ini juga sejalan dengan konsepsi Trisakti yang dijalankan oleh Presiden Jokowi. Atas dasar hal tersebut, maka Menteri BUMN yang diduga backing orang kuat dibalik keputusan RJ Lino harus dimintai keterangannya oleh Pansus Pelindo.
"Persetujuan Rini nyata-nyata melanggar UU Pelabuhan dan Rini tidak bisa mengabaikan Menteri Perhubungan hanya karena posisinya yang merasa dekat dengan Presiden,"Tengku Wahyudi Saptaputra menegaskan.