TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Rida Mulyana, membantah ada alokasi anggaran dari Kementerian ESDM terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 Kabupaten Deiyai Provinsi Papua.
Proyek tersebut diusulkan Anggota Komisi VII DPR RI Dewie Yasin Limpo saat rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM.
"Nggak ada. Saya tidak tahu karena dananya juga belum ada," ujar Rida usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (5/11/2015).
Rida mengaku tidak tahu terkait usulan Dewie tersebut. Alumnus Institut Teknologi Bandung itu mengatakan penyidik KPK juga menanyakan apakah Dewie menjanjika sesuatu kepada kementerian ESDM untuk menggolkan proyek itu.
"(Penyidik bertanya) Itu terkait ada atau tidak," tukas Rida.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap di Kepala Gading senilai 177.700 Dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Direktur Utama PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady kepada Rinelda Bandaso. Rinelda adalah sekretaris pribadi Dewie. Dewi sendiri ditangkap saat hendak terbang menuju Makassar di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam risalah rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM pada 8 April 2015, Dewie bersama anggota Komisi VII lainnya Jamaludin Jafar mengusulkan untuk proyek tersebut agar dilaksanakan di Deiyai.