TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petinggi Pelindo II memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannnya sebagai saksi.
"Semuanya datang memenuhi panggilan, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di Mabes Polri, Jumat (6/11/2015).
Adapun sejumlah petinggi pelindo II yang dimintai kerterangannya sebagai saksi diantaranya Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012 dan Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan apabila para saksi menyulitkan penyidik dan tidak kooperatif maka dimungkinkan untuk melakukan jemput paksa bila sudah dua kali mangkir.
"Kalau tidak mau diproses (diperiksa) kan ada mekanisme hukumnya. Dipanggil sekali tidak datang, dua kali tidak datang tanpa alasan jelas tentu sesuai undang-undang dilakukan jemput paksa," jelas Badrodin.