News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Pembentukan Kepengurusan Baru Akan Ditentukan Ical dan Agung

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik di internal Partai Golkar sudah berakhir kata Wakil Presiden RI sekaligus mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jusuf Kalla.

Dikatakan Jusuf Kalla, persoal Golkar kini hanya perbedaan-perbedaan teknis saja.

Kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015), Jusuf Kalla mengatakan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi musyawarah nasional (munas) Bali, Aburizal Bakrie dan Ketua versi munas Jakarta, Agung Laksono, sepakat untuk membentuk kepengurusan baru.

Mekanisme pembentukan kepengurusan itu, saat ini masih terus dibahas.

"Nanti antara Ical (Aburizal) dan Agung sekarang inikan tiap hari bicara bersama, kemudian dari dialog itu disusunlah kepengurusan yang satu," ujarnya.

Apakah kepengurusan yang baru akan dibentuk melalui musyawarah nasional (munas) ulang, Jusuf Kalla mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

Mekanisme pembentukan kepenguruan baru akan diputuskan dari hasil konsolidasi kubu Ical dan kubu Agung.

Dualisme kepengurusan di partai berlambang pohon beringin itu berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan tidak mengakui kedua kubu. MA mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke munas Riau yang digelar pada 2009 lalu.

Dalam Munas tersebut, Ical ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP.

Namun demikian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum mencabut SK untuk Agung dan belum mengeluarkan SK yang baru.

Jusuf Kalla mengatakan pemerintah masih mengakui kepengurusan Agung karena SK-nya belum dicabut.

"Kita bicara legalitas ya, sebelum (SK) dicabut itu tetap legalitas yang ada surat Menkumham yang terakhir," ujarnya.

Jusuf Kalla memastikan Kemenkumham akan mencabut SK untuk Agung dan mengembalikan kepengurusan Partai Golkar ke hasil Munas Riau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini