News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Khofifah: Gelar Pahlawan untuk Gus Dur Tinggal Tunggu Waktu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung mengamati foto yang menampilkan rekaman Gus Dur sebelum dan saat menjadi Presiden RI ke-4 di Rumah Belajar MEP, Jl KH Agus Salim No 9 Jombang, Sabtu (1/8). Pameran foto menyemarakkan Muktamar NU ke-33 yang digagas 7 pewarta foto itu menampilkan 50 foto digelar hingga Rabu (5/8). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, gelar pahlawan nasional untuk mendiang Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah selesai diproses di Dewan Gelar.

Namun, gelar tersebut akan diumumkan hingga saat yang dirasa tepat.

“Gelar pahlawan bagi Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur sudah selesai di Dewan Gelar, tapi dengan catatan diendapkan menunggu waktu yang tepat, ” ujar Khofifah melalui siaran pers, Sabtu (7/11/2015).

Khofifah mengatakan, saat yang tepat tersebut menunggu pertimbangan Presiden. Gelar pahlawan nasional untuk Gusdur, kata Khofifah, telah didtetapkan pada Kamis (5/11/2015) lalu.

"Penetapan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur sendiri telah ditetapkan oleh Presiden Kamis 5 November kemarin,” kata Khofifah.

Selain Gus Dur, Presiden Joko Widodo telah menetapkan gelar pahlawan nasional untuk empat tokoh lainnya. Khofifah mengatakan, kelima tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional berasal dari Jawa Timur sebanyak 2 orang, dari Jogyakarta sebanyak 1 orang, dari Bali sebanyak 1 orang, serta dari Sulawesi Utara sebanyak 1 orang.

“Saat ini, sudah ada 163 gelar pahlawan nasional dan ditambah 5 yang baru, jadi semuanya 168, ” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, gelar pahlawan nasional diajukan melalui usulan masyarakat kepada bupati atau walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Kemudian diteruskan kepada Menteri Sosial dan diserahkan ke presiden melalui Dewan Gelar.

"Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan, ” kata dia.

Khofifah mengatakan, saat ini telah diterbitkan 163 surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait nama-nama yang diangkat menjadi pahlawan nasional.

Ia menambahkan, masih tersedia waktu bagi masyarakat untuk mengusulkan nama-nama yang dinilai tepat untuk diangkat sebagai pahlawan perintis kemerdekaan dan pahlawan nasional.

Pemberian gelar tersebut menyambut peringatan hari Pahlawan pada 10 November 2015 yang akan dilaksanakan di Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.

Selain alasan sejarah, kata Khofifah, juga sebagai upaya menguatkan dan menumbuhkan semangat kepahlawanan bagi generasi muda.

“Sudah banyak usulan dari berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaan peringatan Hari Pahlawan tahun ini dilaksanakan di kota Surabaya," pungkas Khofifah. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini