TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 10 jam, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Senin (9/11/2015).
Lino diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di perusahaan yang dipimpinnya tersebut.
Ia diperiksa pukul 09.10 hingga pukul 18.45 WIB.
"Bagus sekali istimewa, very impressive. Saya terkesan dengan Bareskrim. Anggapan saya sebelumnya kan polisi kayak gitu, kayak gitu. Ternyata kepolisian hebat," ungkap Lino di Mabes Polri.
Lino juga mengaku seluruh pertanyaan pokok yang ditanyakan oleh penyidik dijawab olehnya.
Sayangnya Lino enggan membeberkan materi pertanyaan.
"Tadi sekitar 10 pertanyaan, saya jawab semua. Hanya soal hal-hal yang umum, besar karena saya kan direktur. Tadi belum sampai ke pertanyaan soal pengadaan," tuturnya.